Adalah suatu idea atau faham dalam falsafah moral yang
menekankan prinsip manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai
prinsip moral yang paling dasar. Teori Utilitarian mengatakan bahwa suatu
kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada
sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Deontologi
berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Merupakan teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.
Menurut faham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila
kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada
konsumen dan masyarakat. Jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik
adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya menimbulkan
kerugian.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
Nilai positif etika utilitarianisme adalah pada
rasionalitasnya dan universalitasnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang
banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. Berbisnis untuk
kepentingan individu dan disaat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas
adalah pekerjaan profesional sangat mulia
Cost and
Benefit Analysis
Analisa ini
menghitung berapa besar biaya yang akan dikeluarkan oleh pebisnis dan akan
diderita oleh masyarakat bila dibandingkan dengan keuntungan yang diterima oleh
pebisnis serta manfaat bisnis yang diterima oleh masyarakat. Keuntungan dan
kerugian tidak hanya mengenai aspek finansial, melainkan juga aspek-aspek moral
seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam proses
bisnis.
Kesulitan Etika Utilitarianisme
Manfaat
utilitarianisme yang menutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah
konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat
menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis.
Summary
Pebisnis
dengan level intelektual dan moralitas rendah akan sulit menentukan prioritas
mana yang akan didahulukan apakah kepentingan konsumen, masyarakat, karyawan
atau diri sendiri. Sebaliknya kaum intelektual seharusnya selalu mendahulukan
kepentingan masyarakat daripada untuk kepentingan dirinya.
- Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) tersebut disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya.
- Biaya CSR kepada sedikit rakyat Papua yang digembor-gemborkan itu pun tidak seberapa karena tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT FI. Malah rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa kerusakan alam serta punahnya habitat dan vegetasi Papua yang tidak ternilai itu. Biaya reklamasi tersebut tidak akan bisa ditanggung generasi Papua sampai tujuh turunan. Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang Kewajiban Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, telah terjadi bukti paradoksal sikap Freeport (Davis, G.F., et.al., 2006).
Komentar
Posting Komentar