Utilitarianisme

 


Adalah suatu idea atau faham dalam falsafah moral yang menekankan prinsip manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar. Teori Utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.

 

Deontologi

berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Merupakan teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.

Menurut faham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya menimbulkan kerugian.

 

Nilai Positif Etika Utilitarianisme

Nilai positif etika utilitarianisme adalah pada rasionalitasnya dan universalitasnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. Berbisnis untuk kepentingan individu dan disaat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia

 

Cost and Benefit Analysis

Analisa ini menghitung berapa besar biaya yang akan dikeluarkan oleh pebisnis dan akan diderita oleh masyarakat bila dibandingkan dengan keuntungan yang diterima oleh pebisnis serta manfaat bisnis yang diterima oleh masyarakat. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai aspek finansial, melainkan juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam proses bisnis.

 

Kesulitan Etika Utilitarianisme

Manfaat utilitarianisme yang menutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis.

 

Summary

Pebisnis dengan level intelektual dan moralitas rendah akan sulit menentukan prioritas mana yang akan didahulukan apakah kepentingan konsumen, masyarakat, karyawan atau diri sendiri. Sebaliknya kaum intelektual seharusnya selalu mendahulukan kepentingan masyarakat daripada untuk kepentingan dirinya.


Contoh Kasus

PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. PTFI menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. Kami memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia. 

Contoh kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia :
  • Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) tersebut disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya.

  • Biaya CSR kepada sedikit rakyat Papua yang digembor-gemborkan itu pun tidak seberapa karena tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT FI. Malah rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa kerusakan alam serta punahnya habitat dan vegetasi Papua yang tidak ternilai itu. Biaya reklamasi tersebut tidak akan bisa ditanggung generasi Papua sampai tujuh turunan. Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang Kewajiban Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, telah terjadi bukti paradoksal sikap Freeport (Davis, G.F., et.al., 2006).


Kestabilan siklus operasional Freeport, diakui atau tidak, adalah barometer penting kestabilan politik koloni Papua. Induksi ekonomi yang terjadi dari berputarnya mesin anak korporasi raksasa Freeport-McMoran tersebut di kawasan Papua memiliki magnitude luar biasa terhadap pergerakan ekonomi kawasan, nasional, bahkan global. 

Sebagai perusahaan berlabel MNC (multinational company) yang otomatis berkelas dunia, apalagi umumnya korporasi berasal dari AS, pekerja adalah bagian dari aset perusahaan. Menjaga hubungan baik dengan pekerja adalah suatu keharusan. Sebab, di situlah terjadi hubungan mutualisme satu dengan yang lain. Perusahaan membutuhkan dedikasi dan loyalitas agar produksi semakin baik, sementara pekerja membutuhkan komitmen manajemen dalam hal pemberian gaji yang layak. 


Kasus PT. Freeport Indonesia ditinjau dari berbagai teori etika bisnis :

• Teori etika utilitarianisme

Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Berdasarkan teori utilitarianisme, PT.Freeport Indonesia dalam hal ini sangat bertentangan karena keuntungan yang di dapat tidak digunakan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar, melainkan untuk Negara Amerika.



Sumber:
https://pdfcoffee.com/contoh-kasus-etika-bisnis-utilitarianisme-pdf-free.html

Komentar